KABUPATEN CIAMIS,- Sebanyak 29 Unit Pelayanan Publik (UPP) turun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pelayanan terpadu untuk masyarakat Ciamis disingkat ‘Pepatah Manis’ yang digelar di Lapang Sukakerta Kecamatan Panumbangan, Rabu (26/06/2024).
Pepatah manis ini rutin dilaksanakan oleh Pemkab Ciamis sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan akses yang lebih luas untuk memperoleh pelayanan yang cepat, mudah dan terjangkau.
Diantara ke 29 UPP tersebut yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PMPTSP, BPKD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Bapenda, Bank BJB dan lainnya.
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna dalam sambutanya menyampaikan bahwa Pemkab Ciamis selalu berupaya untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat, salah satunya dengan program kegiatan pepatah manis ini.
Beliau menjelaskan Pepatah manis merupakan salah satu inovasi dalam upaya pemberian pelayanan jemput bola kepada masyarakat yang dilakukan secara terpadu kolaboratif dan berkala yang melibatkan Unit Pelayanan Publik Pemerintah maupun instansi vertikal.
“Alhamdulillah dengan berbagai kegiatan seperti ini kita telah meraih capaian positif dalam indikator pelayanan publik dimana pada tahun 2023 berada pada zona hijau dengan kategori A kualitas tertinggi, ” Ucapnya.
“Selain itu indeks pelayanan publik kabupaten ciamis pada tahun 2023 memperoleh predikat baik, ” Imbuhnya.
Ia menjelaskan penilaian dari ombudsman RI dan Kemenpan RB tersebut sejalan dengan penilaian secara langsung dari masyarakat, yaitu capaian indeks kepuasan masyarakat memperoleh predikat baik.
“Dengan diraihnya pencapaian tersebut bukan berarti bahwa pelayanan kepada masyarakat sudah selesai, tetapi justru menjadi tantangan bagi pemkab ciamis untuk terus berinovasi, sepertihalnya kegiatan Pepatah manis ini,” Jelasnya
*Operasi Pasar Murah diharapkan dapat Turut Kendalikan Inflasi di Kabupaten Ciamis*
Selain Pepatah Manis, dalam kesempatan tersebut juga Pemkab Ciamis mengelar Operasi Pasar Murah (OPM) sebagai salah satu aksi nyata Pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi dengan menyediakan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau serta berkualitas bagi masyarakat.
Diketahui dalam OPM tersebut panitia menyediakan bahan pangan seperti 1 ton Beras Medium dengan harga Rp 12.000 /Kg, minyak goreng 500 Liter dengan harga Rp 15.500 /liter, Gula 100 Kilogram dengan harga Rp 17.000 perkilo serta kebutuhan pokok lainya seperti telor dan tepung dibawah harga pasar.
“Berbagai upaya dilakukan oleh pemkab ciamis dalam upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi, ” Ujarnya
Dalam rangka menjaga inflasi di hari besar keagamaan nasional Idul Adha 1445 Hijriah dan peringatan hari jadi Ciamis ke 382 OPM ini dilaksanakan bergilir di 5 Kecamatan.
Post Views:
8