KABUPATEN CIAMIS,– Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama BPJS Kesehatan tengah fokus dalam menerapkan program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) sebagai upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan hingga pelosok desa.
Hal itu terungkap dalam Rapat Forum Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi implementasi pelaksanaan Pesiar Kabupaten Ciamis yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Ciamis pada Rabu (24/07/2024).
Mewakili Pemkab Ciamis, Sekretaris Daerah Andang Firman Triyadi dalam sambutannya mengatakan program Pesiar ini merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam mencari dan meregistrasi masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan atau menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
“Pesiar ini adalah untuk menyusun masyarakat di tingkat desa yang tidak terdaftar pada kategori miskin sehingga bisa mendaftarkan dirinya sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan,” ucap Sekda.
Sekda menuturkan bahwa program Pesiar ini juga merupakan alat penunjang untuk mencapai target cakupan kepesertaan JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 yang berada pada angka 98 persen dan untuk tingkat keaktifan adalah 75 persen.
“Kabupaten Ciamis sendiri jumlah kepesertaan mencapai 81,3% tentu saja perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Diketahui, dalam hal ini terdapat 10 Desa di Kabupaten Ciamis yang akan menjadi sasaran dalam upaya peningkatan program Pesiar tersebut yaitu desa Wanasigra, desa Utama, desa Hegarmanah, desa Petirhilir, desa Girimukti, desa Cisaga, desa Nagarapageuh, desa Sukamaju, desa Imbanagara, dan desa Mangkubumi.
Sekda berharap upaya peningkatan di 10 desa di Kabupaten Ciamis tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga bisa menjadi rujukan dan contoh bagi desa lain di Kabupaten Ciamis.
“Kita tentu berharap upaya peningkatan di 10 desa ini bisa berjalan dengan baik, sehingga nanti bisa menjadi rujukan bagi desa desa lain di Kabupaten Ciamis,” harapnya.
Post Views:
11