Emil: Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

ciamisnews
ciamisnews

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pihaknya menerapkan azas praduga tak bersalah atas kesaksian Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin. Hal ini ditegaskan menyusul ”nyanyian Neneng” yang menyebut Sekda Jabar Iwa Karniwa meminta Rp1 miliar untuk pengurusan izin Meikarta. Ridwan mengatakan dirinya sudah membaca dan mendengar tentang kesaksian Neneng tersebut dalam persidangan […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *