CIREBON – Pemerintah berencana melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), rekrutmen membuka peluang bagi tenaga honorer K2, kalangan profesional, umum, diaspora, hingga eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi […]