Selama ada Persetujuan Sumbangan Bisa Dilakukan

ciamisnews
ciamisnews

BANDUNG – Selain pungu­tan liar (Pungli) sekolah ma­sih bisa menerima sumbangan dari siswa selama sumbangan tersebut sudah melalui rem­bukan orangtua siswa dan persetujuan pihak komite sekolah. Dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) , Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika mengungkapkan, pemberian dana sumbangan dari orang tua peserta didik kepada sekolah […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *