Barang Bukti di Kejaksaan Bisa Diambil Secara Online

ciamisnews
ciamisnews

CIANJUR– Kejaksaan Neg­eri (Kejari) Cianjur mengem­balikan barang bukti sebuah kendaraan kepada pemilik kendaraan Ujang Ahmad (50) warga Cianjur, kemarin (25/2). Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari setelah perkara yang menyangkut mobil tersebut inkrah. Proses pengembalian barang bukti tersebut di klaim terbi­lang cepat dan tidak dipungut biaya.”Mobil saya dijadikan barang bukti kasus pengani­ayaan, saya […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *