CIANJUR– Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mengembalikan barang bukti sebuah kendaraan kepada pemilik kendaraan Ujang Ahmad (50) warga Cianjur, kemarin (25/2). Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari setelah perkara yang menyangkut mobil tersebut inkrah. Proses pengembalian barang bukti tersebut di klaim terbilang cepat dan tidak dipungut biaya.”Mobil saya dijadikan barang bukti kasus penganiayaan, saya […]