Soal Kafir dan Non-Muslim, Ini Penjelasan Ketua Umum PBNU

ciamisnews
ciamisnews

BANJAR– Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan istilah kafir dan non-Muslim sebagai konteks yang berbeda. Hal ini merujuk pada zaman Rasulullah Muhammad SAW. “Dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara bangsa tidak dikenal istilah kafir. Setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak yang sama di mata konstitusi,” kata Said dalam […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *