Dari 296 warga binaan penghuni LP kelas II B Ciamis, sebanyak 11 orang dipastikan tidak akan mencoblos pada hari H Pemilu Legislatif Rabu (9/4) nanti. Mengapa? Rupanya ke-11 warga binaan tersebut belum mempunyai hak pilih karena belum cukup usia.
“Total penghuni sampai hari ini sebanyak 296 orang. Di antaranya 285 sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan 11 orang lainnya merupakan napi di bawah umur yang belum memiliki hak pilih,” ujar Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) TPS K-01 (TPS khusus) LP Ciamis, Rico Purnama Chandra Sabtu (5/4).
Karena penghuninya selalu berubah, dat-ang silih berganti, ada warga binaan yang baru masuk tapi ada pula yang bebas sehingga DPT di TPS K-01 LP Ciamis katanya mengalami beberapa perubahan. Dari DPT awal semula terdaftar 277 pemilih, kemudian berubah lagi jadi jadi 185 plus 94 DPK. Dan sekarang DPT terakhir terdata sebanyak 285 pemilih dari 296 warga binaan penghuni LP Ciamis.
Dan dari 285 warga binaan yang masuk DPT terakhir ini kata Rico ada 6 warga binaan yang masuk DPTB (Daftar Pemilih Tambahan). “Mereka tersebut warga binaan yang baru masuk. Dan sekarang kami masih mengurus keterangan domisilinya masing-masing dan mudah-mudahan pada hari Rabu (9/4) bi-sa nyoblos,” ujar Rico.
Sejak ditetapkannya DPT awal sampai sekarang berakhir dengan DPT akhir, ada 123 nama yang sempat masuk namanya dalam DPT TPS K-01 LP Ciamis. Namun nama mereka kemudian dicoret karena sudah bukan lagi jadi warga binaan penghuni LP Ciamis, mereka sudah menghirup udara bebas setelah selesai menjalani masa hukumannya di LP Ciamis. “Sejak awal DPT sampai DPT akhir, ada 123 warga bina yang sempat masuk DPT. Dan kemudian mereka sekarang sudah bebas tidak lagi jadi penghuni LP Ciamis,” katanya.
TPS K-01 LP Ciamis ini merupakan satu-satunya TPS khusus dari 3.443 TPS di Ciamis dan Pangandaran untuk Pileg Rabu (9/4) nanti. Sementara bagi pasien rumah sakit dan keluarga penunggu pasien akan dilayani oleh TPS terdekat dari rumah sakit (trb/CNc)