Pemkab Ciamis Teken Kerja Sama dengan Tiga Lembaga dan Resmikan Hotel Singacala Ciamis

ciamisnews
ciamisnews

CIAMISNEWS – Pemerintah Kabupaten Ciamis memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penandatanganan kerja sama dengan tiga lembaga serta peresmian penamaan ulang Mess Pemda menjadi Hotel Singacala Ciamis. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung KH. Irfan Hielmy, Islamic Center Kabupaten Ciamis, Kamis (30/7/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Ciamis, Pengadilan Agama Ciamis Kelas IA, dan Bawaslu Kabupaten Ciamis. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan Rapat Koordinasi Internal Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ciamis difokuskan pada penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah memperoleh pendampingan hukum guna meminimalkan potensi permasalahan administrasi yang dapat berujung pada sengketa hukum.

Sementara itu, sinergi dengan Pengadilan Agama Ciamis Kelas IA diarahkan pada penguatan kapasitas dan koordinasi dalam pencegahan perkawinan anak. Kerja sama tersebut juga mencakup perlindungan hak asuh anak dan hak perempuan pascaperceraian, perlindungan kelompok rentan, serta validasi data kependudukan.

Adapun kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Ciamis berfokus pada penguatan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Ciamis.

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik hanya dapat diwujudkan melalui sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Melalui kerja sama ini kita berharap mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Ketua Pengadilan Agama Ciamis Kelas IA, Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Ciamis.

Mess Pemda Resmi Menjadi Hotel Singacala Ciamis

Pada kesempatan yang sama, Bupati Herdiat meresmikan perubahan nama Mess Pemda Ciamis menjadi Hotel Singacala Ciamis melalui penandatanganan prasasti yang dilanjutkan dengan pemutaran video profil hotel.

Menurut Bupati, perubahan nama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing sekaligus mengoptimalkan potensi PAD.

Ia menjelaskan, nama Singacala mengandung filosofi yang mencerminkan karakter daerah. Singa melambangkan keberanian, ketangguhan, dan daya saing, sedangkan Acala bermakna kukuh, tenang, serta teguh dalam menjaga jati diri dan karakter Galuh.

“Singacala bukan sekadar nama, tetapi menjadi semangat untuk terus berani berjuang, berinovasi di tengah berbagai keterbatasan, serta tetap memegang teguh identitas dan karakter Galuh dalam setiap langkah pembangunan,” kata Herdiat.

Ia berharap Hotel Singacala Ciamis mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Semoga Hotel Singacala mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh,” tandasnya.

Dilanjutkan Rapat Koordinasi Internal

Usai penandatanganan kerja sama dan peresmian Hotel Singacala Ciamis, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Internal Pemerintah Kabupaten Ciamis yang dipimpin langsung oleh Bupati.

Rapat tersebut menjadi forum konsolidasi untuk memantapkan pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan koordinasi antarpemangku kepentingan, serta memperkuat penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Ciamis.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *