Bupati Herdiat Dorong Perangkat Desa Ciamis Perkuat Kemandirian di Tengah Efisiensi Anggaran

Ciamis News
Ciamis News

CIAMISNEWS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mendorong perangkat desa memperkuat kemandirian dengan menggali dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki masing-masing desa. Arahan itu disampaikan saat Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis di Bumi Galuh Satria Doi Hotel dan Resto, Kamis (17/9/2026).

Rakerkab tersebut menjadi forum PPDI Kabupaten Ciamis untuk mengevaluasi organisasi sekaligus membahas tantangan pemerintahan desa di tengah kondisi efisiensi anggaran.

Dalam kesempatan itu, Herdiat menekankan pentingnya integritas dan disiplin perangkat desa dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Ia meminta kepentingan masyarakat ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Dorongan memperkuat kemandirian desa disampaikan ketika pemerintah daerah dan pemerintah desa menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi. Herdiat menyebut APBD Kabupaten Ciamis tahun 2026 masih mengalami defisit sekitar Rp150 miliar, sedangkan belanja pegawai berada di atas 52 persen dari struktur belanja daerah.

Herdiat juga menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan peningkatan kesejahteraan ASN. Menurut dia, pemerintah daerah turut melakukan efisiensi terhadap sejumlah komponen, termasuk pengurangan tunjangan ASN.

Di tengah situasi tersebut, Herdiat mengapresiasi peran masyarakat Ciamis yang dinilai tetap menunjukkan semangat gotong royong. Ia meminta jajaran pemerintahan memiliki semangat yang sama dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Selain kemandirian, Herdiat meminta perangkat desa menjaga harmonisasi dengan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ketiga unsur tersebut, menurut dia, perlu bekerja bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pilkades Serentak Gunakan Sistem Digital

Rakerkab PPDI juga menjadi momentum bagi Herdiat untuk mengingatkan perangkat desa mengenai rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 13 Desember 2026.

Sebanyak 40 desa di Kabupaten Ciamis dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak tersebut. Pelaksanaannya akan menggunakan sistem digital, yang disebut menjadi hal baru di Kabupaten Ciamis.

Karena mekanisme tersebut masih baru, perangkat desa diminta aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Herdiat menilai pemahaman warga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, termasuk karena masih terdapat masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler.

Perangkat Desa Didorong Tingkatkan Kompetensi

Ketua PPDI Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa Rakerkab merupakan bagian dari kewajiban organisasi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Forum tersebut diharapkan menghasilkan inovasi dan solusi untuk meningkatkan kapasitas serta kompetensi perangkat desa. Tantangan yang dihadapi perangkat desa dinilai semakin kompleks di tengah efisiensi anggaran dan pelaksanaan berbagai program strategis nasional.

PPDI juga mendorong penguatan sinergi antara perangkat desa dan berbagai elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan ekonomi hingga tingkat desa.

Dalam agenda yang sama, Herdiat turut mengingatkan masyarakat mengenai kondisi kemarau yang telah berlangsung sekitar empat bulan. Sejumlah wilayah mengalami kesulitan mendapatkan air bersih sehingga pemerintah daerah disebut mendistribusikan air sekitar 40 hingga 50 kali setiap hari kepada masyarakat yang membutuhkan.

Herdiat juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah atau melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan dan hutan.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *