BANDUNG – Kasus bos minuman keras (Miras) yang menewaskan puluhan pemuda di Cicalengka akhirnya memberikan vonis 20 tahun penjara Sansudin Simbolon. Ketetapan tersebut disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung pada sidang lanjutan tuntutan hukum dengan terdakwa sansudin selaku pemilik dan memproduksi miras oplosan. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Titi Maria Romlah menganggap Sansudin […]