Hakim Tunggal Tolak Praperadilan SP3 Rizieq

ciamisnews
ciamisnews

BANDUNG – Praperadilan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) pada kasus penodaan Pancasila yang diduga dilakukan Rizieq Shihab ditolak. Sebagaimana sebelumnya Polda Jabar telah melayangkan keputusan SP3 kasus tersebut. Dalam sidang praperadilan yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri dengan sah ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kemarin (23/10). Sidang yang di pimpin hakim tunggal Muhammad Razad berjalan dengan […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *