UMP Naik Cuma Rp 124 Ribu

ciamisnews
ciamisnews

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat sebesar Rp. 1.668.372,83 dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, kemarin (1/11). Penetapan UMP sebesar itu mulai berlaku sejak 1 Januari 2019. UMP di Jawa Barat mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen jika dibanding tahun lalu yang hanya […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *