Korupsi, Enam ASN di Cianjur Dipecat

ciamisnews
ciamisnews

CIANJUR – Sebanyak lima pejabat diberhentikan secara tidak hormat dan satu pejabat lainnya masih diberhentikan sementara lantaran melakukan tindak pidana korupsi. Keenam Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut yakni EI, HK, AA, GJ, MJ, dan DM. Lima di antaranya sudah mendapatkan vonis bahkan telah menjalankan masa tahannya. Sementara satu lainnya, yaitu DM masih dalam proses inkrah […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *