BANDUNG -Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung, Wahid Husen, diduga melakukan tindak pidana korupsi atas dugaan suap yang diterima dari warga binaan. Dalam sidang perdananya Wahid dikenai pasal yang berbeda dalam dakwaan primair dan subsidair Undang-Undang tindak pidana korupsi. Dalam dakwaan primair, Wahid Husen melakukan tindakan pidana korupsi (tipikor) sebagaimana diatur dalam Pasal 12 […]