201 Warga Ciamis Terima Bantuan Stimulan BSPS Tahap I, Herdiat Tekankan Swadaya dan Gotong Royong

ciamisnews
ciamisnews

CIAMISNEWS – Sebanyak 201 warga dari lima kecamatan di Kabupaten Ciamis menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap pertama Tahun Anggaran 2026. Bantuan senilai Rp20 juta untuk setiap penerima tersebut disalurkan melalui Bank BJB Ciamis guna meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (rutilahu).

Penyerahan buku tabungan bantuan BSPS dilakukan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Jumat (21/8/2026).

Herdiat mengatakan, realisasi bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis membantu masyarakat memiliki hunian yang lebih layak. Namun, jumlah penerima bantuan tahun ini masih jauh dibandingkan dengan jumlah warga yang telah masuk dalam data usulan.

Menurut Herdiat, terdapat sekitar 6.350 usulan masyarakat yang tercatat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 561 penerima mendapatkan bantuan pada 2026 atau sekitar 8–9 persen dari total usulan.

“Dari ajuan kita yang sudah masuk data ada 6.350. Tahun ini total mendapat bantuan 561, sekitar 8 atau 9 persen dari data yang masuk,” ujar Herdiat.

Ia menegaskan Pemkab Ciamis akan terus memperjuangkan agar masyarakat yang telah masuk dalam data usulan dapat memperoleh bantuan secara bertahap.

“Saya akan perjuangkan terus, mudah-mudahan dapat terealisasi semua, dengan dorongan semua pihak,” katanya.

Bantuan Harus Dimanfaatkan Sesuai Ketentuan

Herdiat meminta para penerima manfaat menggunakan bantuan BSPS sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pemanfaatan bantuan tahap pertama secara tepat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan bantuan pada tahapan berikutnya.

“Kalau bantuan tahap satu ini dimanfaatkan dengan benar, maka akan mempermudah tahapan berikutnya,” ungkapnya.

Herdiat juga menekankan bahwa BSPS merupakan bantuan stimulan pemerintah yang dirancang untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memperbaiki rumah. Karena itu, pelaksanaan program harus tetap mengedepankan swadaya dan semangat gotong royong.

Program penanganan rumah tidak layak huni atau rutilahu, lanjut Herdiat, menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Ciamis. Ia menyebut dirinya kerap turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang membutuhkan dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Rutilahu adalah program prioritas kami. Biasanya saya suka door to door, saya serahkan langsung. Ini penting untuk memastikan bantuan betul-betul sampai dan betul-betul bisa direalisasikan,” jelasnya.

Pemkab Dorong Gotong Royong di Tingkat Desa

Di tengah kondisi APBD Kabupaten Ciamis yang mengalami defisit, Herdiat menyampaikan apresiasi terhadap semangat gotong royong masyarakat. Menurutnya, kebersamaan masyarakat menjadi salah satu kekuatan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Sementara itu, Plt. Kepala DPRKPLH Ciamis menjelaskan bahwa BSPS yang kini disebut sebagai program “Bedah Rumah” sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2026 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menyampaikan, bantuan diberikan secara bertahap kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Proses tersebut dilakukan melalui verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan.

Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap camat dan kepala desa ikut menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong dalam pelaksanaan program. Dengan dukungan tersebut, program bedah rumah diharapkan dapat berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *