KABUPATEN CIAMIS, – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui POKJANAL POSYANDU Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu tingkat kabupaten pada kamis (30/01/25). Acara yang berlangsung di Aula DPMD Kabupaten Ciamis ini dihadiri oleh Ketua Pokjanal Posyandu Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, S.H., dan seluruh pengurus dari berbagai OPD.
Dalam sambutannya, Ketua Pokjanal Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, S.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja Pokjanal Posyandu di tahun 2024. “Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan program-program yang telah dijalankan dengan baik selama tahun 2024. Ke depan, kita harus lebih siap menghadapi tantangan baru,” ujarnya.
Ketua Pokjanal Kabupaten juga menekankan pentingnya keberlanjutan pembinaan di semua tingkatan. “Ketika ingin membangun sebuah prestasi, kebersamaan dalam Pokjanal mulai dari tingkat kabupaten hingga desa harus terjalin secara struktural. Semua harus mengikuti Permendagri Nomor 13 Tahun 2024” tambahnya.
Dengan adanya Permendagari Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu serta ditindaklanjuti dengan Surat Edaran PJ Gubernur Jawa Barat tentang Langkah Pembinaan Posyandu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, maka “Perlu segera ditindaklanjuti agar pokjanal posyandu dikabupaten melakukan transformasi menjadi tim pembina posyandu kabupaten yang substansinya sekarang menjadi 6 SPM yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan sosial” tegasnya.
Beberapa poin utama dalam SE tersebut antara lain:
- Pembentukan Tim Pembina Posyandu dari tingkat kabupaten hingga desa untuk memperkuat kelembagaan dan optimalisasi peran Posyandu.
- Tugas Tim Pembina meliputi pembinaan berjenjang, pemberian arahan, koordinasi, pendampingan, peningkatan kapasitas, serta pemantauan dan evaluasi.
- Pengawasan Posyandu dilakukan secara berjenjang oleh Bupati/Wali Kota, Camat, dan Kepala Desa/Lurah.
- Alokasi anggaran Posyandu melalui APBD Kabupaten/Kota dan APBDesa untuk mendukung program serta insentif bagi kader Posyandu.
- Laporan pelaksanaan program kepada Gubernur Jawa Barat minimal sekali dalam setahun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
- Penerapan kebijakan diskresi oleh Kepala Daerah jika diperlukan untuk memastikan pelayanan Posyandu tetap berjalan optimal.
Tahun 2025 juga akan diadakannya lomba tingkat provinsi yang menuntut kesiapan dan pembinaan yang lebih intensif. “Pembinaan terhadap Posyandu harus lebih ditingkatkan lagi untuk menentukan Posyandu yang akan mewakili Kabupaten Ciamis dalam lomba tingkat Provinsi Jawa Barat,” tegasnya. Ia berharap, melalui kerja sama yang solid, Kabupaten Ciamis bisa meraih prestasi di tingkat provinsi.
Selain itu, isu penanganan stunting menjadi perhatian utama. Ketua Pokjanal menegaskan bahwa Posyandu memiliki peran strategis dalam menekan angka stunting di Kabupaten Ciamis. “Penanganan stunting harus lebih ditingkatkan. Melalui optimalisasi peran Posyandu, kita berharap angka stunting di Kabupaten Ciamis dapat berkurang secara signifikan pada tahun ini,” ungkapnya.
Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, diharapkan Posyandu di Kabupaten Ciamis semakin maju dan mampu menjadi model bagi daerah lain dalam pelayanan kesehatan serta pemberdayaan masyarakat.
Acara rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan strategi dalam meningkatkan kualitas serta peran Posyandu, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis.
sumber:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Ciamis