KABUPATEN CIAMIS, – Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, S.E., M.M., secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Kwartir Cabang (Kwarcab) 0907 Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis Tahun 2025, pada Minggu 19/01/2025 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Kwartir Cabang yang di Ketuai oleh H. Nanang Permana, M.H., sengaja menggelar kegiatan ini selain agenda tahunan bertujuan guna merancang program kerja yang akan dilaksanakan selama satu tahun mendatang.
Selain sebagai forum evaluasi atas pelaksanaan program sebelumnya, Rakercab juga menjadi wadah untuk merumuskan strategi dan program kerja yang efektif, kreatif, serta selaras dengan visi dan misi pembangunan di Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Budi Waluya mengapresiasi komitmen Gerakan Pramuka sebagai organisasi nonformal yang berperan penting dalam pembangunan karakter generasi muda. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara Gerakan Pramuka dengan pemerintah daerah untuk menciptakan program-program yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam memperkuat nasionalisme, menanamkan karakter, dan memperkuat jati diri bangsa.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua Kwartir Ranting dari seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis, serta Ketua Dewan Kerja Ranting. Dengan kehadiran para pemimpin dari setiap Ranting atau wilayah kerja di Kecamatan Rakercab diharapkan mampu merumuskan program kerja yang tidak hanya inovatif, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan karakter generasi muda di era modern.
Selain itu, Budi Waluya juga menyampaikan harapannya agar program kerja Gerakan Pramuka pada tahun 2025 dapat berjalan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Ciamis.
“Melalui Rakercab ini, mari bersama-sama kita wujudkan program yang lebih efektif, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab untuk membangun Ciamis yang lebih maju dan berkarakter,” ungkap sekaligus menutup sambutannya.
Untuk diketahui, selain pelaksanaan Rakercab, pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan pelantikan Satuan Giat (Satgiat) Protokol Pramuka Ciamis.
