Bupati Ciamis Jawab Pandangan Fraksi DPRD atas Lima Raperda dan KUA-PPAS 2027, Tekankan Peningkatan PAD

ciamisnews
ciamisnews

CIAMISNEWS – Bupati Ciamis menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ciamis terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis yang digelar di Aula Tumenggung Wiradikusumah, Kamis (23/7/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta tamu undangan lainnya. Agenda tersebut menjadi tahapan lanjutan pembahasan lima Raperda dan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki pembahasan bersama pada tingkat berikutnya.

Mengawali penyampaiannya, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum, masukan, dan saran yang diberikan terhadap lima Raperda maupun rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, berbagai masukan tersebut merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ciamis atas pandangan umum yang telah disampaikan. Semoga sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD senantiasa terjalin dengan baik demi mewujudkan pembangunan di Tatar Galuh yang semakin maju dan berkelanjutan,” ujar Bupati.»

Peningkatan PAD Jadi Komitmen Bersama

Menanggapi pandangan fraksi terkait kondisi fiskal daerah, Bupati mengakui bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah masih perlu terus ditingkatkan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan mengoptimalkan berbagai potensi sumber PAD melalui pemanfaatan aset daerah, penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), intensifikasi pajak dan retribusi daerah, serta pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi sistem pembayaran dan pelaporan.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus menjadi komitmen bersama. Upaya tersebut akan ditempuh tanpa membebani masyarakat, tetapi melalui optimalisasi potensi daerah, penguatan tata kelola, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah,” tegasnya.

Lima Raperda Disusun Menyesuaikan Regulasi Nasional

Dalam kesempatan itu, Bupati menjelaskan bahwa penyampaian lima Raperda merupakan bagian dari penyesuaian terhadap berbagai perubahan regulasi nasional.

Penyesuaian tersebut meliputi regulasi mengenai pemerintahan desa, pencabutan sejumlah peraturan daerah yang dinilai sudah tidak relevan, perubahan perangkat daerah dan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga penyempurnaan regulasi penyelenggaraan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Menurut Bupati, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kepastian hukum sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ciamis.

KUA-PPAS 2027 Fokus pada Program Prioritas

Terkait penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Bupati menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029.

Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan dengan tetap menerapkan pendekatan money follows program, sehingga anggaran difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, di antaranya pengurangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, serta pemenuhan standar pelayanan minimal,” jelasnya.

Pembahasan Berlanjut pada Tahap Berikutnya

Menutup penyampaiannya, Bupati berharap seluruh proses pembahasan lima Raperda maupun rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa berbagai hal yang masih memerlukan penjelasan akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan berikutnya.

“Hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut akan kita bahas bersama pada tahapan pembahasan berikutnya. Semoga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *