Padi Organik Ciamis Terus Dikembangkan, Pemkab Dorong Pertanian Sehat Berkelanjutan

ciamisnews
ciamisnews

CIAMISNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis terus mendorong pengembangan padi organik sebagai upaya menghasilkan beras berkualitas, lebih sehat, aman dikonsumsi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan memperbaiki kualitas tanah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Panen Padi Organik Tingkat Kabupaten Ciamis yang dirangkaikan dengan peresmian Sekretariat Klaster Padi Pamarican di area persawahan Kelompok Tani Parikesit, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kamis.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, yang mewakili Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, mengatakan pemerintah daerah terus mengembangkan pertanian sehat yang ramah lingkungan melalui penggunaan pupuk organik, pengelolaan lahan secara bijaksana, serta pengendalian organisme pengganggu tanaman secara terpadu.

Menurut Andang, pembangunan sektor pertanian tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan, memperbaiki kualitas tanah, dan menghasilkan pangan yang sehat serta aman bagi masyarakat.

“Pendekatan tersebut diyakini mampu mewujudkan pertanian yang produktif sekaligus berkelanjutan,” kata Andang.

Ia mengapresiasi semangat para petani yang terus berinovasi dalam mengembangkan pertanian organik. Menurutnya, keberhasilan panen padi organik merupakan hasil kerja keras, ketekunan, dan kolaborasi berbagai pihak dalam membangun sektor pertanian di Kabupaten Ciamis.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah investasi bagi masa depan pertanian Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Kabupaten Ciamis memiliki potensi pertanian yang cukup besar. Berdasarkan data pemerintah daerah, luas baku sawah di wilayah tersebut mencapai 32.386 hektare dengan produksi gabah kering giling (GKG) sekitar 402.917 ton per tahun atau setara 257.947 ton beras.

Sementara itu, luas lahan padi organik yang telah mengantongi sertifikasi hingga 2026 mencapai 54,46 hektare. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Cihaurbeuti, Pamarican, Banjarsari, dan Banjaranyar.

Panen padi organik yang dilaksanakan kali ini merupakan hasil dari Gerakan Tanam Padi Organik yang dimulai pada April 2026. Proses budidaya berlangsung sekitar 110 hari di lahan sawah Kelompok Tani Parikesit seluas 24,36 hektare.

Andang menegaskan, keberhasilan panen tersebut tidak hanya menjadi pencapaian dalam produksi pertanian, tetapi juga menunjukkan bahwa penerapan sistem pertanian organik dapat memberikan hasil yang produktif sekaligus berkelanjutan.

“Panen padi organik hari ini bukan sekadar keberhasilan memanen hasil pertanian. Lebih dari itu, ini merupakan bukti bahwa kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama mampu menghadirkan sistem pertanian yang sehat, produktif, dan berkelanjutan,” katanya.

Melalui pengembangan padi organik, Pemkab Ciamis berharap sistem pertanian yang ramah lingkungan dapat terus diperluas sehingga mampu meningkatkan kualitas hasil pertanian, menjaga keberlanjutan sumber daya alam, serta mendukung ketahanan pangan daerah dalam jangka panjang.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *