SUKABUMI – Polres Sukabumi menetapkan, Muhammad Adam, 26, sopir bus wisata yang mengalami kecelakaan maut di turunan letter S, sebagai tersangka. Akibat kelalaiannya itu, dia terancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara. ”Jika nanti dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang mengarah pada kesengajaan. Misalnya terkait ada tidaknya upaya untuk menyelamatkan penumpang. Yang […]