Dari 826.191 surat suara yang sah di 3.000 tempat pemungutan suara (TPS) di 36 Kecamatan di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran, pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin-Jeje Wiradinata (SAJIWA) berhasil mengungguli perolehan suara dari pasangan calon lainnya pada Pilkada Ciamis yang digelar 22 September lalu.
Berdasarkan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ciamis terbuka terkait rekapitulasi perhitungan manual Pilkada Ciamis yang digelar di Gedung Islamic Center, Minggu (29/09), pasangan SAJIWA meraih suara terbanyak dengan memperoleh 495.522 suara atau 59,98 persen.
Sementara diposisi kedua disusul pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati Ciamis, Bagus A. Wiwaha-Akasah (BERKAH) dengan mengumpulkan 157.701 suara atau 19,09 persen. Sedangkan diposisi ketiga diperoleh pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati Ciamis, Budi Kurnia-Mita Permatasari (BUMI), dengan memperoleh 146.021 suara atau 17,67 persen. Posisi terakhir ditempati pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati Ciamis, Heddy Suhendra-Yedi (HEDED) dengan memperoleh 26.941 suara atau 3,26 persen.
Seusai rapat pleno, Ketua KPUD Ciamis, Kikim Tarkim, mengatakan, rapat pleno tersebut merupakan rangkaian tahapan penghitungan suara di tingkat KPU. Sebelumnya, rekapitulasi penghitungan perolehan suara telah dilakukan di tingkat desa dan kecamatan di seluruh Kabupaten Ciamis.
“Setelah nantinya penghitungan perolehan suara ini selesai dilakukan, selanjutnya akan dilakukan penetapan Bupati-Wakil Bupati Ciamis terpilih,” kata Kikim.
Meski demikian, penetapan Bupati-Wakil Bupati Ciamis terpilih, dikatakan Kikim, tidak langsung diputuskan dalam rapat pleno terbuka, melainkan akan ditetapkan pada rapat pleno internal KPU Ciamis. (HR/CNc)