Neneng Diganjar 7,5 Tahun Penjara

ciamisnews
ciamisnews

BANDUNG – Sidang lanjutan Bupati Bekasi Non-Aktif Neneng Hassanah Yasin. Dalam Sidang tersebut dituntut pencabutan hak politik. Jaksa KPK meminta majelis hakim untuk mencabut hak Neneng untuk dipilih dalam pemilu selama 5 tahun setelah tuntas menjalani hukuman pidana. Di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (08/05). ”Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili untuk […]

Source

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *