Tunjangan Naik, Ketua RT/RW di Ciamis Sambut Baik Kebijakan Bupati H. Herdiat

ciamisnews
ciamisnews

Para Ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) di Kabupaten Ciamis sepatutnya berbahagia di Lebaran 2019 ini. Pasalnya Pemkab Ciamis menaikan tunjangan bagi para petugas RT/RW, dari semula Rp 500 ribu ditahun sebelumnya kini menjadi Rp 1 juta.

Kebijakan Bupati Ciamis H.Herdiat Sunarya yang menaikan tunjangan tersebut disambut baik oleh para Ketua RT dan RW di seluruh pelosok Tatar Galuh Ciamis.

“Ini bentuk perhatian Pemerintah Daerah kepada RT/RW Alhamdulillah dan terimakasih banyak atas kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis,” kata Kosim.

Hal senada diungkapkan Yoyon Mulyono, Ketua RT 03 /RW 06 Dusun Majalaya Desa Imbanagara Raya Kecamatan Ciamis. Ia berterima-kasih kepada Bupati Ciamis H.Herdiat yang telah memberikan perhatian dan kebijakan bagi RT/RW.

“Mudah-mudahan saja kenaikan tunjangan ini bisa menjadi motivasi yang lebih dari kami para RT/RW dalam mengemban tugas kemasyarakatan,” ungkapnya.

Endang Ketua RT 02/RW 09 dusun dusun Ciwahangan Baregbeg Ciamis mengatakan sebenarnya kenaikan tunjangan ini diharapkan sejak jaman Bupati H.Iing Syam Arifin namun baru terealisasi atas kebijakan Bupati H.Herdiat.

“Alhamdulilah apa yang kami harapkan sejak dulu bisa terealisasi yang mana hal ini tentunya bisa membantu dan meringankan beban serta tanggung jawab RT/RW yang terbilang cukup berat di masyarakat,” katanya.

“Kita ini ujung tombaknya pemerintahan yang paling bawah dan kiranya dengan adanya kenaikan tunjangan ini meringankan beban di ke RT-an maupun di ke-RW-an,” tambahnya.

Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya mengatakan kenaikan tunjangan Ketua RT/RW di tahun 2019 sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Ketua RT/RW kepada Pemkab Ciamis sebagai ujung tombak Pemerintahan.

“Kami menyadari betul ketua RT/RW adalah kepanjangtangananan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tugasnya lebih berat, membantu menyosialisaikan program pemerintah, termasuk membantu mengumpulkan pajak, itu peran luar biasa,” ungkapnya.

Menurut H.Herdiat, kenaikan tunjangan ini tak seberapa dibanding dengan pengabdian para Ketua RT/RW selama ini namun demikian tunjangan itu kiranya dapat bermanfaat dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Senin ini (27/5) tunjangan itu kita tranfer ke rekening desa. Tidak ada potongan apapun harus keterima utuh kecuali pajak.
apabila ada potongan di luar pajak segera laporkan kami menindak,” tegas H. Herdiat.

Diharapkan kenaikan tunjangan Ketua RT/RW ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan perannya di masyarakat, terutama dalam membantu meringankan tugas perangkat dan Kepala Desa.

Sementara itu, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menambahkan kenaikan tunjangan tersebut merupakan apresiasi, RT dan RW adalah bagian dari Pemkab Ciamis. Karena untuk mewujudkan dan mencapai visi dan misi Ciamis, Pemkab-pun membutuhkan kinerjna dan peran serta Ketua RT dan RW.

“Intinya RT/RW merupakan bagian dari Pemkab Ciamis, yang perlu diapresiasi agar kinerja mereka meningkat dan masyarakat lebih terlayani,dan mari kita bersama mewujudkan Ciamis lebih sejahtera,” pungkasnya.

 

(Yogi T Nugraha)***

The post Tunjangan Naik, Ketua RT/RW di Ciamis Sambut Baik Kebijakan Bupati H. Herdiat appeared first on Ciamiskab.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *