Cimaragas (24/7) Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra hadiri kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) Zona 2 di Lingkungan Situs Bojong Galuh Salawe. Wakil Bupati hadir diacara didampingi Camat Cimaragas Supena Dipraja, S. IP., MM. para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Tokoh Agama, Budaya, pemuda dan Tokoh Masyarakat, serta hadir pula Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis Ny. Hj. Kania Herdiat beserta Anggota TP PKK Kabupaten Ciamis. Mengawali acara Tati Karyati Ketua Panitia penyelenggara BID Zona 2 dalam laporannya menyampaikan bahwa Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawa Cita pemerintah dalam upaya mencapai RPJMN 2015-2019. Masih dalam laporannya Tati menyampaikan bahwa, program inovasi desa yang dimaksudkan adalah untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing. Salah satu tahapan pokok program tahapan inovasi desa adalah pelaksanaan Bursa Inovasi Desa, yang merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa yang ada di seluruh Indonesia sekaligus sebagai wahana pertukaran pengetahuan dan inovasi desa. Tati melanjutkan, “Pada tahun anggaran 2019 Bursa Inovasi Desa dilaksanakan di setiap kecamatan dan/atau klaster beberapa kecamatan dan merupakan bagian yanga tidak terpisahkan dari model Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa (PPID). Bursa Inovasi Desa nerupakan media belajar bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk memperoleh informasi (referensi) yang dapat mendukung pembangunan desa. Bursa Inovasi Desa dilaksanakan untuk membantu desa dalam meningkatkan kualitas kegiatan-kegiatan pembangunan di desa dan pemberdayaan masyarakat yang akan didanai oleh Dana Desa dengan menyajikan inspirasi dan alternatif pilihan kegiatan-kegiatan bagi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang dinilail inovatif dan terbukti berhasil dan telah dilaksanakan di desa-desa seluruh Indonesia” pungkas Tati.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati terlebih dahulu mengapresiasi kerja keras panitia penyelenggara mewujudkan kegiatan ini dengan baik. Lebih lanjut dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa kegiatan BID ini merupakan suatu bentuk kepedulian masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam rangka mendukung Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yaitu penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa. Wakil Bupati melanjutkan, bahwa terbitnya Undang-Undang Desa beserta peraturan pelaksanaannya telah menempatkan desa menjadi wadah kolektif dalam hidup bernegara dan bermasyarakat sehingga tercipta konsep “Tradisi Berdesa” sebagai konsep hidup bermasyarakat dan bernegara diranah desa. Inti gagasan dari “Tradisi Berdesa” adalah menjadi basis modal sosial, desa memiliki kekuasaan dalam pemerintahan dan desa hadir sebagai penggerak ekonomi lokal. Hadirnya ketiga komponen ini di kehidupan bermasyarakat dan berdesa diharapkan dapat mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis. Hal ini merupakan harapan dari lahirnya Undang-Undang Desa, sehingga kedepan wajah kemandirian pembangunan desa adalah bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, berdaya secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.
Masih dalam sambutannya Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra menyampaikan, “Saat ini desa dihadapkan dengan berbagai masalah dan tantangan di dalam pembangunan desa. Tantangan tersebut diantaranya adalah: Desa kurang memiliki daya tarik penduduk, masih rendahnya sumber daya manusia yang berdomisili di desa, masih banyaknya jumlah desa dengan kategori desa sangat tertinggal dan desa tertinggal. Kondisi ini masih menunjukkan belum adanya perubahan yang signifikan terhadap adanya Dana Desa yang telah dikucurkan pemerintah pusat ke desa. Oleh karena itu melalui kegiatan Bursa Inovasi Desa ini Wakil Bupati berharap kegiatan ini mampu menawarkan solusi-solusi konstruktif yang inovatif dalam praktik pembangunan, khususnya penggunaan Dana Desa secara tepat dan se-efektif mungkin, sehingga mampu menjawab persoalan-persoalan yang saat ini sedang dihadapi oleh pemerintah desa dan masyarakat. Selain itu peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan lebih meningkat, sehingga masyarakat merasa memiliki dan bertanggungjawab dalam melaksanakan, memanfaatkan dan melestarikan hasil-hasil pembangunan di Kabupaten Ciamis. Oleh karena itu Wakil Bupati berpesan dalam sambutannya Bursa Inovasi Desa (BID) perlu kita maknai dengan benar, bukan hanya sebagai slogan, sebatas kata-kata atau bahkan “jargon” belaka. Tetapi Bursa Inovasi Desa (BID) kita aktualisasikan dalam wujud komitmen baersama yang kita wujudkan dalam sebuah tindakan nyata.
Diakhir sambutannya Wakil Bupati menyampaikan, “Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis melalui Misi Ke-enam yaitu Penguatan Otonomi Desa dalam Rangka Mewujudkan Kemandirian Masyarakat dan Desa”, yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk Program dan Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah yang akan selalu terus berupa melakukan pendampingan dan pembinaan langsung kepada masyarakat dan Pemerintah Desa. Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah itu dilakukan berupa Kegiatan Bimtek, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat, Pembangunan dan Monitoring Lapangan serta Pembinaan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Press Release by Bagian Humas Setda
The post Wakil Bupati Buka Kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) Zona 2 Kabupaten Ciamis appeared first on Ciamiskab.