Tambah Libur, ASN Bakal Disanksi

ciamisnews
ciamisnews

   Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar Supratman mengimbau seluruh pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (PNS/ASN) di lingkup Pemkot Banjar untuk masuk kerja tepat waktu usai cuti hari raya Idul Fitri.    Jika ada ASN yang terbukti memperpanjang cuti, kecuali sakit, maka siap-siap menerima sanski sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 …

The post Tambah Libur, ASN Bakal Disanksi appeared first on Website Resmi Pemerintah Kota Banjar – Jawa Barat.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *