Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar Supratman mengimbau seluruh pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (PNS/ASN) di lingkup Pemkot Banjar untuk masuk kerja tepat waktu usai cuti hari raya Idul Fitri. Jika ada ASN yang terbukti memperpanjang cuti, kecuali sakit, maka siap-siap menerima sanski sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 …
The post Tambah Libur, ASN Bakal Disanksi appeared first on Website Resmi Pemerintah Kota Banjar – Jawa Barat.