CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis terkait Penyampaian Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah, Kamis (25/6/2026).
Bupati Herdiat menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan landasan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan efektivitas penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

“Raihan WTP yang ke-13 ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen jajaran Pemerintah Daerah. Kami terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan taat pada peraturan perundang-undangan,” ujar Herdiat.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa realisasi APBD Tahun 2025 menunjukkan kinerja yang positif, khususnya dalam aspek kemandirian fiskal daerah. Di tengah kebijakan rasionalisasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang turut dirasakan berbagai daerah di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Ciamis mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
PAD Kabupaten Ciamis tercatat mengalami peningkatan lebih dari 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Herdiat, capaian tersebut merupakan hasil dari optimalisasi potensi daerah melalui digitalisasi retribusi serta pengembangan sektor-sektor unggulan, seperti pertanian dan pariwisata.
Pada agenda berikutnya, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Ciamis, yakni Fraksi PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, Golkar, PPP, dan NasDem, menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP tersebut. Kesembilan fraksi juga menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis turut memberikan tanggapan terhadap masukan DPRD terkait realisasi bantuan sosial. Bupati menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses penyaluran agar bantuan dapat tepat sasaran.
Pemkab Ciamis, lanjutnya, berkomitmen memanfaatkan integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan guna meminimalkan kesalahan data dan memastikan manfaat program benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Menutup rapat paripurna, Bupati Herdiat menegaskan bahwa arah pembangunan dan kebijakan anggaran pada tahun berikutnya akan difokuskan pada program-program yang berpihak kepada masyarakat.
“Bersama DPRD sebagai mitra strategis, mari kita wujudkan Kabupaten Ciamis menjadi daerah yang tangguh, adaptif, dan mandiri secara fiskal, sehingga manfaat pembangunan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.