BANDUNG – Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS Jabar) mempertanyakan sumber pendanaan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) atau sekolah gratis yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, bantuan biaya pendidikan untuk program tersebut dinilai belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.
Ketua FKSS SMA Jabar, Ade Hendriana, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari DPRD Provinsi Jawa Barat, anggaran pendidikan yang telah tercantum dalam APBD murni saat ini baru dialokasikan untuk program beasiswa bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM). Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (22/6/2026).
Program SSK sendiri disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menampung calon peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri. Melalui program tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun, yang terdiri atas Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta dan bantuan SPP sebesar Rp1,2 juta.
Namun demikian, FKSS memperoleh informasi bahwa pencairan bantuan tersebut tidak dilakukan sekaligus. Dana bantuan direncanakan dibayarkan secara bertahap, yakni 50 persen pada tahun 2026 dan sisanya pada tahun berikutnya.
Ade Hendriana mengaku khawatir apabila sumber pendanaan Program SSK diambil dari alokasi beasiswa bagi siswa kurang mampu yang selama ini telah berjalan. Menurutnya, penggunaan anggaran yang sama berpotensi memengaruhi keberlangsungan bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Oleh karena itu, FKSS Jabar meminta DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengawasan terhadap pengalokasian anggaran program tersebut agar dana SSK dan dana beasiswa KETM memiliki pos anggaran yang terpisah. Dengan demikian, program bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu tetap dapat berjalan tanpa terdampak oleh pelaksanaan Program SSK.
Di sisi lain, FKSS Jabar menyatakan tetap mendukung kebijakan sekolah gratis tersebut karena dinilai mampu memperluas akses pendidikan serta membantu keberlangsungan sekolah swasta di Jawa Barat. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 879 sekolah swasta telah lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai bagian dari Program Sekolah Swasta Kerja Sama.
FKSS Jabar berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai sumber pendanaan Program SSK agar pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan tidak mengurangi hak penerima bantuan pendidikan yang telah ada sebelumnya.
FKSS Jabar Pertanyakan Sumber Anggaran Program Sekolah Swasta Kerja Sama
Leave a comment