Operasi Pekat di Cihaurbeuti Ciamis, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Diamankan Polisi

ciamisnews
ciamisnews

CIAMISNEWS – Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) gabungan di wilayah hukum Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, untuk menekan peredaran minuman beralkohol yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran minuman keras (miras). Hasilnya, polisi mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti.

Di salah satu lokasi, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol, mulai dari minuman golongan anggur, bir, hingga jenis minuman beralkohol lainnya.

Selain botol yang masih berisi, petugas juga menemukan sejumlah botol kosong yang diduga sebelumnya digunakan dalam aktivitas penjualan minuman keras.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si. mengatakan, Operasi Pekat merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cihaurbeuti.

Menurut Agus, peredaran minuman beralkohol berpotensi menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas di tengah masyarakat.

“Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Agus Predi Muharom.

Operasi Pekat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti. Pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas juga akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tag SEO:

Operasi Pekat, Polsek Cihaurbeuti, Polres Ciamis, Ciamis, operasi miras Ciamis, minuman keras, peredaran miras, razia miras, kamtibmas Ciamis, penyakit masyarakat, Kecamatan Cihaurbeuti, berita Ciamis, polisi Ciamis

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *