Pemkab Ciamis Ikuti Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Sekda Tekankan Efektivitas Layanan

Ciamis News
Ciamis News

CIAMISNEWS – Pemerintah Kabupaten Ciamis mengikuti tahapan Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 di Ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis, Selasa (22/9/2026). Evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses untuk mengukur sejauh mana pemanfaatan teknologi digital telah diterapkan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Ciamis.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, memimpin langsung pemaparan dalam tahapan penilaian tersebut. Ia menegaskan, pemanfaatan teknologi digital diperlukan untuk meningkatkan efektivitas sekaligus memperluas kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

“Pemanfaatan teknologi digital ini sangat mengefektifkan dan memberikan kemudahan akses layanan, mengingat wilayah Kabupaten Ciamis yang begitu luas,” ujar Andang.

Dalam proses interviu, Pemkab Ciamis melakukan klarifikasi terhadap berbagai bukti (eviden) mengenai implementasi digitalisasi yang telah berjalan.

Menurut Andang, pemanfaatan teknologi digital juga dapat mendukung efisiensi di tengah keterbatasan anggaran. Karena itu, evaluasi tidak hanya dipandang sebagai tahapan penilaian, tetapi juga sebagai bagian dari pengukuran terhadap pemanfaatan teknologi yang telah dilakukan pemerintah daerah.

“Dengan pemanfaatan teknologi digital, minimal kita dapat meminimalkan pengeluaran di tengah berbagai keterbatasan. Kegiatan penilaian ini adalah bagian dari proses kami dalam mengukur sejauh mana kami telah memanfaatkan teknologi tersebut,” tegasnya.

Empat Aspek Utama Evaluasi Pemerintah Digital

Dalam evaluasi tersebut, terdapat empat aspek yang menjadi perhatian utama.

Pertama, dampak nyata transformasi digital. Evaluasi diarahkan untuk memastikan transformasi digital benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan sekadar mendorong pembangunan aplikasi baru.

Kedua, keterpaduan antarinstansi. Integrasi diperlukan untuk mengurangi sekat antarinstansi sehingga layanan dapat berjalan lebih terpadu dan masyarakat tidak perlu berulang kali mengisi data yang sama.

Ketiga, perbaikan berkelanjutan. Evaluasi mencakup pola kerja, budaya birokrasi, tata kelola data hingga aspek keamanan siber sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

Keempat, efisiensi dan akuntabilitas. Aspek tersebut diarahkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan transparan sekaligus mengoptimalkan belanja anggaran negara.

Diskominfo Ciamis Perkuat Adaptasi Pemerintahan Digital

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis, Enda Hidayat, memandang proses evaluasi tersebut sebagai bagian dari fase adaptasi pemerintah daerah terhadap perubahan paradigma tata kelola pemerintahan digital.

Enda mengatakan, perubahan dari ekosistem Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital (Pemdi) menuntut pemerintah daerah untuk terus melakukan kajian dan memperdalam pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

“Jika sebelumnya ekosistem SPBE sudah cukup kita kuasai, saat ini kita berhadapan dengan paradigma baru yakni Pemdi. Kami terus melakukan kajian dan pendalaman agar implementasinya selaras dengan arahan peraturan yang baru,” ungkap Enda.

Menurut Enda, penguatan kolaborasi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis menjadi bagian penting dalam menghadapi proses evaluasi tersebut.

Ia telah menugaskan Kepala Bidang APTIKA untuk berkoordinasi dengan seluruh Perangkat Daerah guna menyamakan persepsi dan menyajikan gambaran mengenai kondisi tata kelola pemerintahan digital Kabupaten Ciamis.

“Saya sudah menugaskan Kepala Bidang APTIKA agar bertindak sebagai playmaker untuk segera berkoordinasi dengan teman-teman di seluruh Perangkat Daerah. Kita samakan persepsi, lalu kita sajikan potret tata kelola pemerintahan digital Kabupaten Ciamis saat ini dengan semaksimal dan seobjektif mungkin,” pungkas Enda.

Tahapan Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses Pemkab Ciamis dalam mengukur implementasi pemanfaatan teknologi digital, memperkuat keterpaduan antarlembaga, serta mengevaluasi tata kelola pemerintahan digital yang telah berjalan.

 

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *