Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Desa, Sekda Herman Instruksikan Camat Bergerak

Ciamis News
Ciamis News

CIAMISNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memastikan anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menginstruksikan penguatan koordinasi lintas sektor dengan melibatkan camat, kepala desa, dan lurah dalam menelusuri penyebab anak putus akses pendidikan serta mencari solusi agar mereka kembali belajar.

Rencana tersebut disampaikan Herman dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/10/2026). Ia menyatakan, pekan berikutnya pemerintah provinsi akan mengundang seluruh camat di Jawa Barat untuk mengoordinasikan langkah penanganan anak tidak sekolah bersama unsur lintas sektor.

“Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa,” kata Herman.

Menurut Herman, penanganan anak tidak sekolah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan perlu terlibat untuk mengetahui kondisi setiap anak dan memastikan tersedianya jalur pendidikan yang sesuai.

Faktor Ekonomi hingga Disabilitas Perlu Ditelusuri

Herman menegaskan, pendataan anak tidak sekolah harus diikuti penelusuran kondisi keluarga secara langsung. Pemerintah tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa anak atau orang tuanya tidak memiliki kemauan untuk melanjutkan pendidikan.

Ia menyebut persoalan ekonomi, tuntutan membantu pekerjaan orang tua, serta kondisi disabilitas sebagai sejumlah faktor yang dapat menghambat anak mengakses pendidikan.

“Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam,” ujarnya.

Karena itu, Herman meminta jajaran pemerintah daerah memahami kebutuhan setiap keluarga sebelum menentukan langkah penanganan. Pendekatan tersebut dinilai penting agar solusi yang diberikan sesuai dengan kendala yang dihadapi anak dan keluarganya.

PKBM dan Pendidikan Kesetaraan Jadi Alternatif

Selain penelusuran kondisi keluarga, Herman mendorong pemanfaatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan pendidikan kesetaraan melalui Paket A, Paket B, serta Paket C sebagai alternatif bagi anak yang terkendala mengikuti pendidikan formal.

Menurut dia, fleksibilitas waktu belajar, termasuk pada akhir pekan atau di luar jam kerja, dapat menjadi pilihan bagi anak yang harus membantu orang tua atau menghadapi keterbatasan tertentu.

“Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau. Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia,” katanya.

Herman pun meminta kepala dinas pendidikan kabupaten/kota tidak berhenti pada pendataan dan laporan administratif. Mereka diminta turun langsung menemui keluarga, memahami kondisi sosial masyarakat, dan memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk kembali mengenyam pendidikan.

Penanganan Berjenjang hingga Sekda Jabar

Untuk memastikan persoalan ditangani sampai tuntas, Herman menyiapkan mekanisme eskalasi apabila pemerintah kabupaten/kota mengalami kendala. Jika masalah tidak dapat diselesaikan di tingkat tersebut, laporan harus diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk ditindaklanjuti langsung di lapangan.

Apabila persoalan masih belum terselesaikan, Herman menyatakan kesiapannya turun langsung menemui pihak terkait.

“Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penanganan anak tidak sekolah merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar laporan. Aparatur diminta berani memeriksa kondisi di lapangan dan mengupayakan penyelesaian melalui koordinasi serta pendekatan yang tepat.

“Ini tugas konstitusi. Kepala dinas kabupaten/kota harus turun langsung, mengetahui kondisi keluarga dan psikologis masyarakat. Saya sebagai Sekda juga siap turun. Kalau gubernur saja bersedia turun untuk mengecek dan memfasilitasi penyelesaian masalah, masa kita di tingkat pelaksana tidak melakukan hal yang sama?” ujarnya.

Herman meminta seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di Jawa Barat menjadikan penanganan anak tidak sekolah sebagai tanggung jawab konkret. Hasilnya harus terlihat melalui penelusuran kasus, pendampingan keluarga, dan penempatan anak pada jalur pendidikan yang sesuai.

Ia juga meminta kendala yang dihadapi disampaikan secara terbuka agar dapat dicarikan penyelesaian, sehingga penanganan anak tidak sekolah tidak berhenti pada pendataan, tetapi berlanjut hingga anak memperoleh akses untuk kembali belajar.

 

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *