JAKARTA,- Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup mendapatkan Anugerah Adi Niti tahun 2024 di bidang Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya pada Selasa,10 September 2024 di Jakarta.
Adi Niti ini sendiri merupakan penghargaan atas kinerja pelaku usaha, kelompok masyarakat dan mitra kerja Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan BSILHK untuk katagori Pemerintah Daerah kabupaten/kota yang telah menunjukkan kontribusi dalam mendukung kerja kementerian LHK dalam penerapan standardisasi instrumen Lingkungan Hidup dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di daerah, dimana anugerah Adi Niti ini sendiri hanya diberikan kepada 26 peraih di tingkat Nasional.
Saat dihubungi via telpon di sela acara penganugerahan Adi Niti, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis Okta Jabal Nugraha mungucapkan terima kasih kepada Pimpinan yang selalu mendukung dan memotivasi kinerja dan layanan kepada masyarakat sehingga mendapatkan anugerah ini.
Okta juga mengucapkan terima kasih kepada Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) atas kolaborasi, kerja sama, dan sinegritasnya selama ini, para stakeholder dan terutama masyarakat Kabupaten Ciamis yg telah mendukung penerapan standardisasi lingkungan hidup di Kabupaten Ciamis.
“Penghargaan ini merupakan wujud nyata kerjasama, kontribusi dan dukungan semua pihak, mitra kerja, dan masyarakat terhadap kepedulian dalam permasalahan lingkungan hidup yang lebih baik,” ungkap Okta.
“Anugerah penghargaan ini juga menjadikan motivasi serta komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan bidang lingkungan hidup lebih berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Ciamis,” tutup Kepala Dinas PRKPLH Kabupaten Ciamis Okta Jabal Nugraha.