KABUPATEN CIAMIS,- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga mengadakan kegiatan Pertemuan Multi Stakeholder dan Penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Acara ini berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis, dengan partisipasi dari berbagai lembaga terkait pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Provinsi Jawa Barat, Drh. Iin Indasari, M.P diikuti oleh sambutan dan pembukaan resmi oleh Pj. Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna, S.T., M.T. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara DP3AKB Provinsi Jawa Barat dengan Puspaga Kabupaten Ciamis.
Pj. Bupati Ciamis menyampaikan arahan yang menekankan pentingnya keterlibatan multi stakeholder dalam pencegahan perkawinan anak, serta menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak yang juga ditandatangani oleh seluruh peserta yang hadir.
‘Kabupaten Ciamis senantiasa terus berupaya untuk selalu melakukan penegahan perkawinan anak melalui kegiatan sosialisasi bahaya perkawinan anak yang dilaksanakan baik oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (dppkbpppa) Kab. Ciamis,”Ujarnya
“Mencegah dan mengurangi jumlah perkawinan anak di Kabupaten Ciamis menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya kegiatan pertemuan Multi Stakeholder pada hari ini mudah-mudahan bisa mencegah dan mengurangi jumlah perkawinan anak di Kabupaten Ciamis khususnya dan di Jawa Barat pada umumnya.” Tutup Pj Bupati Engkus Sutisna.