Ciamis Terima Bantuan Pengelolaan Sampah Rp15 Miliar dari Pemprov Jabar, Perkuat Armada TPA dan Layanan Persampahan

ciamisnews
ciamisnews

CIAMISNEW.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis segera menerima bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah senilai sekitar Rp15 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bantuan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas keberhasilan Ciamis meraih Anugerah Bhakti Kebersihan Makuta Binokasih 2025 sekaligus menjadi upaya memperkuat sistem pengelolaan persampahan di tengah meningkatnya volume sampah rumah tangga. Saat ini, seluruh proses pengadaan masih berada di tahap lelang di tingkat provinsi sebelum diserahkan kepada Pemkab Ciamis.

 

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi, ST, mengatakan seluruh pengadaan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara Pemerintah Kabupaten Ciamis hanya bertindak sebagai penerima manfaat sesuai usulan kebutuhan yang telah diajukan.

 

“Reward ini masih kami tunggu karena seluruh proses pengadaannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Ciamis hanya menerima manfaat sesuai kebutuhan yang telah diajukan,” ujar Aris, Senin (6/7/2026).

 

Bantuan yang akan diterima meliputi dua unit bulldozer, dua unit excavator, dua unit dump truck amrol, serta dua unit arm roll truck. Seluruh armada tersebut akan digunakan untuk memperkuat operasional pengelolaan sampah, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sehingga proses penanganan dan pengangkutan sampah dapat berjalan lebih efektif.

 

Menurut Aris, tambahan alat berat dan kendaraan operasional menjadi kebutuhan yang cukup mendesak seiring meningkatnya volume sampah di Kabupaten Ciamis dari tahun ke tahun. Pertumbuhan jumlah penduduk serta aktivitas masyarakat turut berdampak terhadap meningkatnya produksi sampah yang harus dikelola setiap hari.

 

“Kehadiran alat berat dan armada pendukung akan membuat pengelolaan sampah semakin optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat juga dapat ditingkatkan,” katanya.

 

Ia menambahkan, penghargaan Anugerah Bhakti Kebersihan Makuta Binokasih 2025 tidak hanya menjadi prestasi daerah, tetapi juga menjadi motivasi bagi DPRKPLH Kabupaten Ciamis untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

 

Meski demikian, Aris menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat mengandalkan pemerintah semata. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mengurangi beban TPA melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah serta memanfaatkan keberadaan bank sampah.

 

“Sesuai arahan Bupati Ciamis, kami mengajak masyarakat mulai memilah sampah dari rumah dan memanfaatkan keberadaan bank sampah. Dengan demikian, jumlah sampah residu yang dibuang ke TPA dapat ditekan sehingga usia layanan TPA menjadi lebih panjang,” ungkapnya.

 

Selama ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mengembangkan berbagai program pengelolaan sampah, mulai dari penguatan Bank Sampah Induk Ciamis, pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) berbasis masyarakat, hingga peningkatan pengelolaan TPA Sindangrasa. Berbagai program tersebut menjadi bagian dari strategi membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

 

Dengan tambahan bantuan senilai sekitar Rp15 miliar yang saat ini masih dalam proses pengadaan, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap kapasitas pelayanan persampahan dapat meningkat secara signifikan. Selain mempercepat penanganan sampah di lapangan, bantuan tersebut juga diharapkan mampu memperpanjang usia layanan TPA, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat komitmen Ciamis dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *