Pj. Bupati Ciamis Serahkan Uang Kadeudeuh Purna Bhakti dan Uang Duka Wafat Periode November 2023 – Mei 2024 kepada 427 orang

ciamisnews
ciamisnews

KABUPATEN CIAMIS,- Pj. Bupati Ciamis, Engkus Sutisna secara resmi menyerahkan uang kadeudeuh purna bhakti dan uang duka untuk periode November 2023 hingga Mei 2024. Acara penyerahan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang bertempat di Gedung Kesenian Ciamis, pada hari Jum’at (21/06/24).

Tercatat sebanyak 397 orang anggota KORPRI memperoleh bantuan uang kadeudeuh purna bhakti dan 30 orang anggota mendapatkan uang duka meninggal dunia untuk periode November 2023 hingga Mei 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Ciamis, Engkus, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada penerima serta keluarga yang ditinggalkan. Penyerahan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam memberikan perhatian kepada anggota KORPRI yang telah mengabdi, serta memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, Pj. Bupati Ciamis juga mengucapkan bela sungkawa dan mendoakan kepada para ahli waris anggota KORPRI, “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta almarhum dan almarhumah tenang disisi Allah SWT”, ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Erwan Darmawan, melaporkan pemberian uang kadeudeuh dan uang duka wafat bagi anggota KORPRI merupakan program tahunan dewan pengurus KORPRI Kabupaten Ciamis.

“Program tahunan dewan pengurus KORPRI ini dilaksanakan setahun dua kali pada bulan juni dan oktober. Selain itu juga, acara ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi”, ujar Erwan.

Terakhir, Pj. Bupati Ciamis mengucapkan terimakasih dan memberikan semangat kepada anggota KOPRI yang telah purna bhakti.

“Pada kesempatan ini, kami berterimakasih kepada bapak dan ibu yang sudah memasuki masa purna bakti. Semoga bapak ibu tidak berhenti bertugas tetapi tetap bersemangat dan semoga masa pensiun ini menjadi penuh kebahagiaan serta punya waktu bersama keluarga”. Tandasnya



Post Views:
7

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *