Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

ciamisnews
ciamisnews

CIAMISNEWS.COM– Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam sebuah acara yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (6/7/2026). Penetapan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, sekaligus memperkuat pengakuan negara terhadap hak-hak penghayat kepercayaan di Indonesia.

Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa berlangsung bersama Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk perwakilan Kementerian Agama. Fadli Zon menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam menjamin kesetaraan seluruh warga negara untuk menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi penerus.

Menurut Fadli, dasar konstitusional penetapan hari peringatan tersebut merujuk pada Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Selain itu, kebijakan tersebut juga berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menempatkan kebudayaan sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional.

“Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” ujar Fadli Zon dalam sambutannya.

Ia menambahkan, negara harus hadir untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh ruang yang setara dalam menjalankan keyakinannya. Menurutnya, penetapan hari peringatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak para penghayat kepercayaan di Indonesia.

Fadli menjelaskan, tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki nilai sejarah yang kuat. Pada tanggal tersebut, tepatnya 13 Juli 1945, berlangsung rapat besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang membahas rancangan konstitusi Indonesia, termasuk berbagai gagasan mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Penetapan tanggal 13 Juli juga merupakan penetapan yang historis karena dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli 1945 ketika pembicaraan mengenai konstitusi kita berlangsung,” kata Fadli.

Meski telah ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah belum memutuskan apakah peringatan tersebut akan menjadi hari libur nasional. Fadli menyebut kemungkinan tersebut masih terbuka untuk diperjuangkan di masa mendatang, namun sifatnya dapat berupa hari libur fakultatif.

“Meskipun kalau ditawarkan pasti banyak yang mau, tetapi soal libur nasional nanti bisa saja diperjuangkan menjadi libur fakultatif. Yang terpenting saat ini adalah pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan sebagai bagian dari keberagaman bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa proses penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah melalui perjalanan panjang. Menurutnya, usulan tersebut pertama kali diajukan oleh MLKI sejak tahun 2005 dan melalui berbagai tahapan pembahasan bersama pemerintah.

Restu mengatakan pembahasan usulan itu melibatkan para penghayat kepercayaan dari berbagai organisasi yang tergabung dalam MLKI serta difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat. Ia menyampaikan apresiasi atas terealisasinya usulan yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade tersebut.

Dengan ditetapkannya 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah berharap momentum ini dapat memperkuat penghormatan terhadap keberagaman, meningkatkan perlindungan hak-hak penghayat kepercayaan, serta memperkokoh semangat persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *