Indeks Desa Membangun Yang Terus Meningkat, Pj. Bupati Ciamis : Menuju Kemandirian Desa Secara Menyeluruh Harapkan Keterlibatan Semua Pihak

ciamisnews
ciamisnews

KABUPATEN CIAMIS,- Berdasarkan hasil penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) Pemerintah Kabupaten (pemkab) Ciamis pada tahun 2024 Kategori Desa Mandiri meningkat dari tahun sebelumnya, semula pada Tahun 2023 berjumlah 178 pada tahun ini menjadi 210 Desa Mandiri.

Hal tersebut diumumkan dalam acara Deklarasi IDM Pemkab Ciamis Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung KH. Irfan Hielmy, Kabupaten Ciamis, Rabu (26/06) pagi.

Untuk diketahui Deklarasi IDIM ini sesuai dengan SOP Kemendes PDTT dengan batas waktu penyelesaian input IDM Tahun 2024 adalah 30 Juni 2024, dan Kabupaten Ciamis pada tanggal 6 Juni 2024 Verifikasi IDM Tingkat Kabupaten sudah selesai, sehingga berita acara penetapan IDM dan deklarasi IDM sudah dapat ditetapkan.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna, dalam sambutannya beliau mengungkapkan rasa bangga atasa capaian perkembangan setatus Desa di Kabupaten Ciamis yang terus meningkat dari tahun ketahun.

“Sehingga dengan bangga saya mengatakan bahwa kenaikan IDM pada tahun ini, menjadi salah satu kado terindah bagi hari jadi Ciamis yang ke 382,” imbuhnya.

Adapun beberapa poin penjabaran mengenai capaian perkembangan status Desa di Kabupaten Ciamis yakni status Desa Mandiri tahun 2024 sebanyak 210 desa, mengalami kenaikan sebanyak 32 desa dibandingkan dengan capaian Tahun 2023 Desa Mandiri sebanyak 178 Desa.

Kemudian status Desa Maju Tahun 2024 sebanyak 48 Desa, mengalami penurunan sebanyak 25 Desa dibandingkan dengan capaian Tahun 2023 Desa maju sebanyak 73 Desa. Status Desa berkembang Tahun 2024 sebanyak 0 Desa, mengalami penurunan sebanyak 7 Desa dibandingkan dengan capaian status Tahun 2023 Desa berkembang sebanyak 7 Desa.

Selanjutnya Kecamatan mandiri sebanyak 23 meningkat sebanyak 6 kecamatan di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 17 kecamatan. Penururnan status Desa maju dan berkembang tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 disebabkan karena Desa tersebut mengalami perubahan kenaikan status desa yaitu desa maju menjadi Desa Mandiri dan Desa berkembang menjadi Desa Maju, dan perolehan score IDM Kabupaten Ciamis yaitu 0,8567.

Menanggapi hal tersebut Pj. Bupati kembali menyampaikan rasa syukurnya dan ucapan terimakasihnya kepada semua pihak terkait.

“Saya mengucapakan terimaksih atas raihan ini semua berkat dari kerja keras kepala desa beserta jajaranya, camat beserta jajaranya, OPD se-Kabupaten Ciamis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai instansi pembina Desa, yang bergandeng tangan memajukan pembangunan di Desa” ungkapnya.

Diakhir sambutannya Pj. Bupati menyampaikan harapannya kepada seluruh pihak terkait agar bahu membahu lagi dalam membangun Desa menuju kemandirian secara menyeluruh.

“Dalam kesempatan ini saya berharap kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi Jawa Barat, OPD Kabupaten Ciamis serta seluruh elemen/perangkat Daerah dapat terus membantu dan bekerja sama dalam membangun Desa yang lebih baik menuju kemandirian Desa secara menyeluruh,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala DPMD Ciamis Ape Ruswandana dalam laporannya menyebutkan bahwa Hasil dari Pemutakhiran Data IDM Tahun 2024 untuk Desa berstatus Mandiri di Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan dari tahun ke tahunnya.

“Tahun 2019 sebanyak 8 desa, Tahun 2020 sebanyak 19 Desa, Tahun 2021 sebanyak 45 desa, Tahun 2022 sebanyak 116 desa, Tahun 2023 sebanyak 178 desa dan Tahun 2024 sebanyak 210 Desa Mandiri, 48 desa Maju, 0 Desa Berkembang, 0 Desa Tertinggal dan 0 Desa Sangat Tertinggal,” paparnya.

Lebih lanjut Kadis Ape menyampaikan bahwa untuk Desa peraih Score IDM tertinggi Tahun 2024 masih dipegang oleh Desa panjalu Kecamatan Panjalu.

“Desa Panjalu masih dapat mempertahankan menjadi desa peraih score IDM Tertinggi Tahun 2024 di Kabupaten Ciamis dengan nilai score 100 Menempati peringkat pertama di Tingkat Provinsi Jawa Barat dan posisi 5 besar Se-Indonesia,” ungkapnya.

Adapun peserta yang hadir dalam acara tersebut sebanyak 457 orang yang terdiri dari para kepala Desa, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa Se Kabupaten Ciamis, Ketua Organisasi APDESI, PPDI, PABPDSI Kabupaten Ciamis dan beserta unsur terkait lainnya.



Post Views:
2

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *