Jelang Pilkada serentak 2024 Sekda Ciamis laksanakan Rakoor dengan Bawaslu terkait isu kerawanan pelanggaran, Ini jelasnya..!

ciamisnews
ciamisnews

KABUPATEN CIAMIS,- Dalam rangka mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa pada pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Ciamis Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ciamis Laksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan dan penyamaan persepsi terkait pemetaan kerawanan pemilihan Kepala Daerah bersama Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Ciamis.

Pemetaan ini didasarkan pada informasi dan pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan dalam proses pemilu dan pemilihan sebelumnya, dengan tujuan mengidentifikasi segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan demokratis.

Adapun yang hadir dalam Rakoor tersebut yakni unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Andang Firman Triyadi dengam didampingi para kepala SKPD terkait menjelang Pilkada, pada Senin (05/08) siang, bertempat di Aula BAPPEDA Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya Sekda Ciamis mengatakan bahwa dengan diadakannya Rakkor tersebut merupakan salasatu penempuhan yang baik. Selain memyamakan persepsi juga akan menjadi jalan bagai mana nantinya mengatispasi masalah yang terjadi.

“Meskipun tahun ini kita akan melaksanakan pesta demokrasi yang kedua kalinya namun potensi pelanggaran dan sengketa akan ada perbedaan dengan sebelumnya,” Lanjutnya.

“Apalagi sekarang itu tentang kehadiran ASN di tempat kampanya selain ASN yang lain diluar kewenangan seperti Satpol PP, Kesbangpol, dan Pegawai Rumah Sakit, karena mereka memiliki kewenangan sesuai tugasnya” Imbuhnya.

Sebelum menutup sambutannya Sekda juga mengutarakan keinginanya agar pemilu nanti dapat berjalan dengan sukses baik dalam oelaksanaan ataupun dalam setuap tahapannya.

“Kami dari pemda juga sama sama berharap terciptanya pemilu yang sukses dan masyarakat ber bondong² datang ke TPS untuk memilih,” Pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Jajang Miftahudin menyampaikan bahea dalam perspektif Bawasla memiliki keharusan melakukan Koordinasi dengan Pemda dan instansi terkait menjelang pilkada serentak nanti.

“Kami berharap pertemuan kali ini tidak hanya selesai sesaat rapat ini selesai. Tetapi mari sama sama saling mensukseskan pilkada serentak yang sukses,” Ujarnya.

“Kami juga sudah meeangkum yang menkadi titik kerawanan dan akan di sampaikan oleh Devisi P2HM,” Imbuhnya.

Dalam rapat tersebut dibahas beberapa isu strategis berdasarkan pemetaan kerawanan Pemilihan Tahun 2024 yang telah dilaksanakan.

Terdapat enam kategori isu kerawanan yang berpotensi terjadi pada penyelenggraan Pemilihan Tahun 2024, Diantaranya :

1. TPS Khusus di rumah Sakit

2. Netralitas ASN

3. Politik Uang

4. Intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.

5. Kelengkapan Logistik.

6. Pelanggaran Kampanye

Adapun langkah antisipasi dari isu kerawanan yang akan dilakukan oleh bawaslu Ciamis untuk mencegah terjadi pelanggaran pada pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Ciamis, yaitu diantaranya :

1. Melakukan Imbauan kepada semua pihak.

2. Melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.

3. Melakukan sosialisasi secara massif.

4. Melakukan mitigasi kerawanan pada setiap tahapan.

5. Melakukan Patroli Pengawasan



Post Views:
4

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *