CIAMISNEWS — Penyerapan anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencapai 44 persen hingga 24 September 2026. Pemerintah juga terus mempercepat pelaksanaan sejumlah program perumahan, termasuk Program Bedah Rumah dan penyediaan hunian bagi masyarakat.
Capaian tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, dalam agenda di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
“Kementerian PKP terus mengakselerasi seluruh program APBN. Penyerapan sudah mencapai 44 persen,” ujar Didyk.
Pada Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, realisasi anggaran hingga 24 September 2026 mencapai 46,84 persen dari pagu sebesar Rp3,716 triliun.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan dengan pagu anggaran sekitar Rp2,9 triliun mencatatkan realisasi sebesar 26,23 persen.
Sejumlah pembangunan rumah susun juga terus menunjukkan progres. Pembangunan rusun di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk hunian TNI telah mencapai progres fisik 100 persen atau selesai.
Pembangunan rusun periode 2025–2026 mencapai progres 96,7 persen. Adapun pembangunan rusun IKN untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mencapai 88,22 persen.
Program Bedah Rumah Capai 13.826 Unit
Percepatan juga dilakukan pada Program Bedah Rumah. Pada Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, program tersebut memiliki anggaran sebesar Rp1,3 triliun dengan realisasi mencapai 53,76 persen hingga 24 September 2026.
Sebanyak 13.826 unit rumah telah selesai dibangun melalui program tersebut.
Secara keseluruhan, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman memiliki pagu anggaran sebesar Rp5 triliun dan mencatatkan realisasi sebesar 28,76 persen untuk pagu ABT.
Di sektor penanganan kawasan kumuh, realisasi tercatat sebesar 9,68 persen. Sementara penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dengan target 600 unit telah mencapai realisasi fisik sebesar 31,33 persen.
Realisasi Tata Kelola dan Pengawasan
Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko dengan pagu anggaran Rp17 miliar telah merealisasikan anggaran sebesar Rp13,4 miliar atau 78,84 persen.
Inspektorat Jenderal juga mencatatkan penyerapan sebesar 73,31 persen, melampaui target sebesar 70 persen.
Selain program yang bersumber dari anggaran Kementerian PKP, pemerintah juga memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap pembiayaan perumahan melalui Kredit Program Perumahan (KPP).
Hingga 24 September 2026, penyaluran KPP mencapai Rp25,8 triliun kepada 110.582 debitur atau sekitar 78 persen dari target.
Dari sisi pasokan, pembiayaan mencapai Rp8,7 triliun untuk 3.589 debitur yang terdiri atas pengembang, toko bahan bangunan, dan kontraktor.
Sementara dari sisi permintaan, KPP telah dimanfaatkan oleh 88.183 debitur untuk renovasi rumah, 9.583 debitur untuk pembelian rumah, dan 9.227 debitur untuk pembangunan rumah.
Pemerintah Sederhanakan Persyaratan Bedah Rumah
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan perkembangan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui kondisi pelaksanaan program di lapangan, termasuk berbagai kebijakan dan aturan yang diterapkan pemerintah.
Terkait Program Bedah Rumah, Maruarar mengatakan pemerintah terus menyederhanakan aturan sekaligus mempercepat waktu pelaksanaan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih awal.
“Untuk persyaratan penerima Bedah Rumah, cukup dengan surat keterangan kepala desa atau lurah sudah bisa diproses. Aturan kita permudah. Kalau BSPS tahun ini bulan Juni, tahun depan kita rencanakan Februari supaya penyerapannya bisa digenjot dari awal,” kata Maruarar.
Dengan capaian tersebut, Kementerian PKP terus mengakselerasi pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman serta penyerapan anggaran hingga akhir tahun anggaran 2026.